Senin, 03 Maret 2014

Pedoman Pengambilan Contoh Daun



PEDOMAN UMUM PENGAMBILAN CONTOH DAUN
DI LAPANGAN

1.  Latar Belakang


Produksi kelapa sawit yang maksimal dapat tercapai apabila terpenuhi kebutuhan unsur hara tanaman itu sendiri. Analisa daun merupakan salah satu alat untuk mengetahui kebutuhan tanaman terhadap status unsur hara. Analisa daun yang akurat harus ditunjang dengan system pengambilan daun (LSU) yang tepat di lapangan. Ketelitian, kebenaran dan kejujuran mutlak diperlukan dalam pengambilan contoh daun.

Ketepatan dalam melakukan LSU akan memberikan rekomendasi pemupukan yang baik sesuai kebutuhan tanaman. Oleh karena itu pengetahuan tenaga pengamat dan system pengawasan yang benar menjadi mutlak harus dilakukan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

2.  Pemilihan Unit Areal Untuk LSU


§  LSU adalah unit areal dimana contoh daun diambil untuk dianalisa yang nantinya akan diaplikasi dosis pemupukannya sesuai dengan rekomendasi pada LSU yang bersangkutan.

§  Satu LSU harus mempunyai kondisi yang relative seragam dalam (a) umur tanaman (tahun tanam), (b) tipe tanah, (c) tindakan agronomis, (d) drainase, (e) topografi dan (f) bahan tanaman

§  Apabila dalam 1 LSU terdapat perbedaan kondisi lahan yang jelas, misalnya areal yang curam, rendahan dan keadaan yang ekstrim lainnya maka kondisi tersebut digambarkan dalam peta LSU.

3.  Penentuan Jumlah Pohon


§  Pelaksanaan pengambilan contoh daun dilakukan dengan system 10 x 10 artinya barisan yang dipilih sebagai barisan LSU adalah setiap kelang 10 baris, sedangkan sebagai pohon contoh diambil setiap kelang 10 pohon. Dengan demikian dalam 1 blok dalam luasan 30-40 ha, akan didapatkan antara 33-34 pohon, atau 1-1,5 % dari total pohon dalam 1 blok.

4.  Pemilihan Pohon Contoh


(a)      Langkah pertama adalah menentukan titik awal sebagai titik di mulainya pelaksanaan LSU. Titik awal di mulai dari arah Barat – Utara (B – U).

(b)     Langkah kedua adalah menentukan pohon yang akan dijadikan pohon pengamatan. Catatan dibawah ini didasarkan pada asumsi luasan tiap LSU 30 ha (blok normal) dan tanaman tidak ditanam dalam system contour, sistem pengambilan 10 x 10 dan titik awal pengambilan B-U. Pengambil LSU menuju baris ke –10, yang merupakan baris pertama dari LSU.

(c)      Pohon pertama sampel yang dipakai sebagai permulaan perhitungan pohon contoh adalah pohon yang terletak pada baris ke–10 masuk menuju  pohon ke –5 dari pinggir blok yang dipilih.

(d)     Pohon sampel nomor 2 adalah kelang 10 pohon dari pohon pertama sampel atau (pohon ke-15), pohon sampel nomor 3 adalah kelang 10 pohon dari pohon sampel kedua atau pohon ke 25.

(e)     Pohon berikutnya : Dihitung setiap kelipatan 10 pohon pada baris yang sama. Apabila telah menembus jalan (selesai) maka bergeser 10 baris kearah selatan dan tetapkan lagi pohon contoh mulai pada pohon ke-5,  demikian seterusnya pengambilan pohon sampel berikutnya kelang 10 pohon hingga selesai mengerjakan 1 blok. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar lampiran 1.

(f)      Apabila pohon contoh terpilih tidak memenuhi syarat sebagai pohon contoh LSU maka dilakukan pemindahan pohon didepannya. Pohon contoh selanjutnya dihitung 10 pohon dari pohon yang tidak memenuhi syarat tadi. Ciri-ciri pohon yang tidak memenuhi syarat sebagai pohon contoh adalah :
(a)   Pohon yang terletak dipinggir jalan, rel kereta api, sungai parit atau dengan perumahan.
(b)         Pohon sisipan.
(c)          Pohon kerdil.
(d)         Pohon steril.
(e)         Pohon terserang hama dan penyakit.
(f)          Pohon yang tumbuh miring ditanah normal (datar).
(g)         Pohon yang pelepah ke 17 tidak ada (rusak).
(h)         Pohon abnormal.

(g)     Pohon contoh harus diberi tanda yang jelas dan nomor urut untuk masing-masing LSU karena pohon yang sama akan dipakai untuk tahun berikutnya. Tanda pohon yang biasa digunakan adalah :
(a)        Tanda panah ke atas (    ) sebagai tanda masuk.
b)        Tanda panah ke samping (     ) sebagai tanda perpindahan baris.
(c)        Nomor pohon contoh ditulis angka ( 21 ).

(h)     Apabila pada tahun berikutnya pohon yang dipilih menjadi tidak memenuhi syarat karena mati, atau terserang penyakit maka contoh daun diambil dari pohon didepannya yang memenuhi syarat. (masih dalam barisan LSU)

5.  Memilih Pelepah yang Akan diambil Contoh Daunnya


§  Hasil penelitian membuktikan bahwa pelepah ke – 17 dapat mewakili penentuan kandungan unsur hara tanaman (lihat gambar.2)

§  Pengambilan daun umumnya dimulai pada saat tanaman berumur 3 tahun setelah tanam.

6.  Prosedur Pengambilan Contoh daun


§  Menyiapkan peralatan – peralatan LSU seperti :
P  Egrek,
P  Parang,
P  Kuas,
P  Galah,
P  Map LSU,
P  Plastik ukuran 5 kg,
P  Meteran Kain,
P  Cat minyak warna biru,
P  Formulir B
P  Alat tulis

§  Tenaga pengambilan contoh daun :

P  Pengambilan daun dilakukan antara pukul 07.00 – 11.00 WIB. Apabila tidak memungkinkan maka pengambilan dapat diperpanjang hingga pukul 12.00 WIB
P  Pengambilan contoh daun tidak boleh dilaksanakan pada hari hujan > 20 mm
P  Apabila CH < 20 mm maka pengambilan contoh daun dapat dilakukan setelah 1 jam hujan berhenti dengan syarat setelah titik hujan tidak terlihat dipermukaan daun yang diambil
P  Penentuan pelepah ke-17 harus dilakukan secara benar dan tepat
P  Pada sampel nomor pohon ganjil (pohon sampel ke-1, 3, 5 dst) dilakukan pengukuran terhadap parameter :

*     Tinggi pohon : Diukur dari duri daun paling bawah pada pelepah ke-17 sampai permukaan tanah. Pengukuran dilakukan pada saat pelepah belum diturunkan. (satuan menggunakan meter)
*     Panjang Pelepah : Diukur dari perbatasan antara duri dan anak daun sampai ujung belahan pelepah (satuan menggunakan meter)
*     Lebar petiole : Diukur secara melintang mulai duri daun sisi kiri ke duri sisi kanan pada daerah perbatasan antara duri dengan anak daun. (satuan dalam centimeter)
*     Tebal petiole : Pangkal pelepah dibelah secara membujur lalu diukur ketebalan pelepah pada posisi duri daun paling bawah. (satuan dalam centimeter)

P  Pada sampel nomor pohon genap (sampel pohon ke- 2,4,6) hanya diukur lebar dan tebal petiole.

§  Pelepah yang akan diambil contoh daunnya dipotong. Empat helai daun dipotong dari bagian tengah pelepah yaitu , 2 helai daun dari sisi kiri dan 2 helai daun dari sisi kanan. Kedua helai daun dari setiap sisi tersebut berasal dari satu helai yang tumbuh keatas dan 1 helai yang tumbuh kebawah. Pengambilan daun dipastikan tidak salah. Helai daun yang telah diambil di potong 3 bagian yaitu pangkal, tengah dan ujung. Bagian tengah  ( + 15 cm) dilepaskan dari lidinya dan daun di masukkan dalam kantong plastik.
§  Setelah pengambilan pada pohon pertama selesai, dilanjutkan  ke pohon contoh ke-2 dengan prosedur yang sama.

§  Pengambil contoh daun dan pengawas lapangan harus mencatat dalam formulir B tentang gejala-gejala defisiensi hara pada areal tersebut. Jika memungkinkan kondisi umum areal tersebut dijelaskan juga. Contoh formulir B disajikan pada lampiran 3.

§  Setelah selesai pengambilan contoh daun dalam plastik diberi label dan dikirim ke kantor besar. Catatan yang harus dibuat pada label diatas adalah sebagai berikut:


Nama kebun                    :
Afdeling                          :
Rayon                              :
Blok                                :
Tahun Tanam                   :
Pelepah Ke                      :
Tanggal pengambilan        :
Nama pengambil              :


§  Contoh daun dari lapangan dibersihkan dari debu dengan menggunakan kain/kapas yang bersih selanjutnya dikeringkan dalam oven dengan suhu 70-80 derajat celcius selama 12 jam. Untuk mempercepat pengeringan maka dilakukan pembalikan pada saat pengeringan. Contoh daun yang sudah kering dicirikan dengan mudahnya dilakukan penghancuran melalui remasan tangan.

§  Hasil contoh daun yang sudah kering segera mungkin dikirim ke laboratorium (bagian Research) untuk dilakukan analisa.


Sumber :
Winama, sugiono, dkk. 2005. Pedoman Pengambilan Contoh Daun dan Tanah, Pusat 
Penelitian Kelapa Sawit, Medan.